Pada zaman dahulu orang berpikir dengan cara yang amat sederhana. Dan
karena kesederhanaan berpikir ini seorang pencuri yang telah berhasil
menggondol seratus keping lebih uang emas milik seorang saudagar kaya
tidak sudi menyerah. Hakim telah berusaha keras dengan berbagai cara
tetapi tidak berhasil menemukan pencurinya.
Karena merasa putus asa pemilik harta itu mengumumkan kepada siapa saja
yang telah mencuri harta miliknya merelakan separoh dari jumlah uang
emas itu menjadi milik sang pencuri bila sang pencuri bersedia
mengembalikan.
Tetapi pencuri itu malah tidak berani menampakkan bayangannya.
Kini kasus itu semakin ruwet tanpa penyelesaian yang jelas. Maksud baik
saudagar kaya itu tidak mendapat-tanggapan yang sepantasnya dari sang
pencuri.
Maka tidak bisa disalahkan bila saudagar itu mengadakan sayembara yang
berisi barang siapa berhasil menemukan pencuri uang emasnya, ia berhak
sepenuhnya memiliki harta yang dicuri.
Tidak sedikit orang yang mencoba tetapi semuanya kandas, Sehingga
pencuri itu bertambah merasa aman tentram karena ia yakin jati dirinya
tak akan terjangkau. Yang lebih menjengkelkan adalah ia juga
berpura-pura mengikuti sayembara.
Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa menghadapi orang seperti ini
bagaikan menghadapi jin. Mereka tahu kita, sedangkan kita tidak.
Seorang penduduk berkata kepada hakim setempat,
"Mengapa tuan hakim tidak minta bantuan Abu Nawas saja ?"
"Bukankah Abu Nawas sedang tidak ada di tempat ?" kata hakim itu balik bertanya.
"Kemana dia ?" tanya orang itu.
"Ke Damaskus" jawab hakim.
"Untuk keperluan apa ?" orang itu ingin tahu.
"Memenuhi undangan pangeran negeri itu" kata hakim.
"Kapan ia datang ?" tanya orang itu lagi.
"Mungkin dua hari lagi" jawab hakim.
Kini harapan tertumpu sepenuhnya di atas pundak Abu Nawas. Pencuri yang
selama ini merasa aman sekarang menjadi resah dan tertekan. la
merencanakan meninggalkan kampung halaman dengan membawa serta uang emas
yang berhasil dicuri.
Tetapi ia membatalkan niat karena dengan menyingkir ke luar daerah
berarti sama halnya dengan membuka topeng dirinya sendiri. la lalu
bertekad tetap tinggal apapun yang akan terjadi.
Abu Nawas telah kembali ke Baghdad karena tugasnya telah selesai.
Abu Nawas menerima tawaran mengikuti sayembara menemukan pencuri uang
emas. Hati pencuri uang emas itu tambah berdebar tak karuan mendengar
Abu Nawas menyiapkan siasat.
Keesokan harinya semua penduduk dusun diharuskan berkumpul di depan
gedung pengadilan. Abu Nawas hadir dengan membawa tongkat dalam jumlah
besar.
Tongkat-tongkat itu mempunyai ukuran yang sama panjang.
Tanpa berkata-kata Abu Nawas membagi-bagikan tongkat-tongkat yang
dibawanya dari rumah. Setelah masing-masing mendapat satu tongkat, Abu
Nawas berpidato,
"Tongkat-tongkat itu telah aku mantrai, besok pagi kalian harus
menyerahkan kembali tongkat yang telah aku bagikan. Jangan khawatir,
tongkat yang dipegang oleh pencuri selama ini menyembunyikan diri akan
bertambah panjang satu jari telunjuk. Sekarang pulanglah kalian."
Orang-orang yang merasa tidak mencuri tentu tidak mempunyai pikiran
apa-apa. Tetapi sebaliknya, si pencuri uang emas itu merasa ketakutan.
la tidak bisa memejamkan mata walaupun malam semakin larut. la terus
berpikir keras........
Kemudian ia memutuskan memotong tongkatnya sepanjang satu jari telunjuk
dengan begitu tongkatnya akan tetap kelihatan seperti ukuran semula.
Pagi hari orang mulai berkumpul di depan gedung pengadilan. Pencuri itu
merasa tenang karena ia yakin tongkatnya tidak akan bisa diketahui
karena ia telah memotongnya sepanjang satu jari telunjuk.
Bukankah tongkat si pencuri akan bertambah panjang satu jari telunjuk ?
la memuji kecerdikan diri sendiri karena ia ternyata akan bisa mengelabui Abu Nawas.
Antrian panjang mulai terbentuk. Abu Nawas memeriksa tongkat-tongkat
yang dibagikan kemarin. Pada giliran si pencuri tiba Abu Nawas segera
mengetahui karena tongkat yang dibawanya bertambah pendek satu jari
telunjuk. Abu Nawas tahu pencuri itu pasti melakukan pemotongan pada
tongkatnya karena ia takut tongkatnya bertambah panjang.
Pencuri itu diadili dan dihukum sesuai dengan kesalahannya.
Seratus keping lebih uang emas kini berpindah ke tangan Abu Nawas tetapi
Abu Nawas tetap bijaksana, sebagian dari hadiah itu diserahkan kembali
kepada keluarga si pencuri, sebagian lagi untuk orang-orang miskin dan
sisanya untuk keluarga Abu Nawas sendiri.....!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar